Berapa lama saya akan mendapatkan penggantian reimbursement yang saya ajukan?
Anda akan mendapatkan biaya penggantian maksimal 14 hari sejak kami
menerima dokumen klaim Anda secara lengkap dan manfaat serta biaya yang
diajukan sesuai dengan apa yang dijamin dalam polis
Dimana saya bisa mendapatkan seluruh informasi mengenai manfaat/benefit yang saya dapatkan?
Anda dapat memperoleh seluruh informasi mengenai benefit anda dengan
mengakses/log ini di www.medicillin.com pada menu Plan and Benefit atau via Medicillin Mobile Apps menu plafond
Jika kartu asuransi saya hilang atau berbeda dengan yang ada di data identitas (KTP), apa yang harus saya lakukan?
Segera lapor ke Bagian Personalia/HRD Perusahaan Anda untuk minta pencetakan kartu asuransi yang baru
Jika saya memiliki asuransi kesehatan sendiri (diluar yang didapat dari kantor) apakah saya tetap boleh mengajukan klaim reimbursement?
Anda boleh mengajukan reimbursement dengan menyertakan surat pernyataan ko-asuransi
dari asuransi lain. Apabila Anda mengajukan excess klaim dari asuransi
kesehatan pribadi ke PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk maka dokumen yang dikirimkan boleh berupa fotokopi
namun harus dilegalisir rumah sakit
Apabila PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk sebagai asuransi utama maka dokumen klaim yang dikirimkan wajib dokumen asli
Jika saya menikah atau anak saya lahir, apakah pasangan atau anak saya mendapatkan asuransi kesehatan? Bagaimana caranya?
Ya, segera laporkan penambahan anggota dalam keluarga Anda kepada Bagian
Personalia/HRD perusahaan Anda untuk didaftarkan ke Bagian Kepesertaan
Asuransi Adira
Saat akan pulang dari rumah sakit setelah di rawat inap, apa yang harus saya lakukan?
- Jika di rawat di rumah sakit rekanan
Anda diminta untuk menunggu proses penyelesaian administrasi antara rumah sakit dengan
pihak asuransi.
- Jika hasil analisa dari Asuransi menyatakan adanya excess claim
(biaya perawatan tidak dijamin dalam polis atau perawatan di atas limit
manfaat), maka Anda diminta untuk membayar excess klaim di tempat (rumah
sakit).
- Jika hasil analisa dari asuransi menyatakan seluruh biaya dijamin, maka Anda dapat pulang
- Jika di rawat di rumah sakit non rekanan
Kami sarankan Anda untuk meminta kelengkapan dokumen ke pihak rumah sakit untuk proses
reimbursement.
Saat pendaftaraan pasien untuk rawat inap, apa yang harus saya lakukan?
- Jika di rawat di rumah sakit rekanan
Segera tunjukan Kartu Peserta Asuransi ke bagian pendaftaran di RS. Hal ini ditujukan untuk pengecekan terlebih dahulu :
- Memastikan rumah sakit yang Anda pilih adalah rumah sakit rekanan
- Terhadap ketersedian limit rawat inap
- Kamar yang dipilih sesuai dengan plafon Room & Board, hal ini ditujukan agar menghindari terjadinya excess claim
- Jika di rawat di rumah sakit non rekanan
Seluruh biaya yang akan muncul selama Anda dirawat inap akan menjadi
tanggungan Anda terlebih dahulu dan dapat diajukan reimbursement setelah
Anda keluar dari rumah sakit.
Kami sarankan Anda tetap mengambil kamar sesuai dengan plafon Room & Board Anda.
Untuk proses reimbursement, kemanakah saya harus mengirimkan dokumen klaim?
Seluruh kelengkapan dokumen klaim dapat dikirimkan ke Bagian Penerimaan Dokumen Klaim Medicillin dengan alamat
PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk
Graha Adira Lantai B1
Jln MT. Haryono Kav. 42 Jakarta Selatan 12780
UP : Penerimaan Dokumen Klaim Medicillin